KALIMANTAN BARAT — Kebijakan mutasi internal yang diambil Darmawan Prasodjo dinilai janggal oleh sejumlah pihak di lingkungan PLN. Pasalnya, perombakan ini dilakukan saat posisi direksi di PLN Nusantara Power (subholding) masih kosong dan menunggu arahan dari Danantara. Sumber internal PLN menyebutkan, hingga saat ini RUPS PLN Holding pun belum digelar, dan tujuh direksi masih belum menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan setelah November lalu.
"Padahal alasannya kenapa dua direksi PLN Nusantara Power yang sekarang kosong sampai sekarang tidak diisi, kata Pak Dirut masih nunggu bagaimana arahan Danantara," ujar sumber di PLN Pusat kepada Suara Pembaharuan.
Sumber yang sama menyayangkan langkah Darmo—sapaan akrab Darmawan Prasodjo—yang justru merombak jabatan yang masih terisi di tengah kondisi ketidakjelasan status direksi lainnya. Perombakan yang terjadi pada akhir Maret lalu itu menyentuh jajaran Direksi dan Komisaris PLN Batam serta pergantian Direksi di PLN NPC.
Yang paling disorot adalah penggantian posisi Direksi PLN NPC yang setara dengan Senior Manager di Unit Induk. Jabatan itu kini ditempati oleh mantan General Manager PLN UID Jawa Agung, Murdifi, yang seharusnya sudah pensiun sebagai pegawai PLN per 1 April 2025.
"Pejabat Direksi sebelumnya tidak bermasalah, tapi karena Darmo menunjukkan kuasanya, dia dengan mudah bisa menempatkan orang-orangnya sekalipun harus mengorbankan pegawai lainnya," kecam sumber tersebut.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, menilai Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri BUMN Erick Thohir seharusnya mempertimbangkan untuk merombak jajaran direksi PLN, termasuk mengganti Darmawan Prasodjo. Ia membandingkan dengan sejumlah BUMN lain yang lebih dulu berganti pucuk pimpinan.
"Memang agak janggal, ada apa? Pertamina, Garuda Indonesia dan Bulog saja Dirutnya diganti, kenapa PLN tidak?" tanya Yudhistira heran.
Menurutnya, masih banyak kader yang lebih mumpuni untuk memimpin perusahaan setrum pelat merah tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa Darmawan Prasodjo telah bertahan sejak era Presiden Jokowi, sehingga penyegaran dianggap perlu dilakukan.
Tak hanya persoalan mutasi, Yudhistira bersama tim Relawan Listrik Untuk Negeri mengaku telah melaporkan sejumlah dugaan korupsi di lingkungan PLN era kepemimpinan Darmo ke Kortas Tipikor Polri. Kasus tersebut disebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Tapi kami tetap optimis, berbagai kebobrokan di PLN bakal terbongkar dan masuk ke ranah hukum menyusul BUMN lainnya. Kita tunggu saja tanggal mainnya," tutupnya.