JAKARTA — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan komitmen Pemprov Kalbar memperkuat kerja sama dengan DPD RI dalam mengawal kebijakan nasional yang berdampak langsung ke pembangunan daerah. Sidang Paripurna Luar Biasa ke-4 DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, menjadi ajang penyampaian Laporan Kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025–2026.
Agenda tersebut dipimpin Ketua DPD RI dan dihadiri Pimpinan MPR RI, Pimpinan DPR RI, para Menteri Kabinet, gubernur se-Indonesia, serta anggota DPD RI. Sidang berlangsung khidmat dan ditutup dengan penyerahan Laporan Kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025–2026 secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan lembaga negara.
Ria Norsan menyampaikan harapan agar momentum HUT ke-22 DPD RI semakin memperkuat soliditas para senator dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Menurutnya, usia lembaga yang semakin matang menjadi titik penting untuk mengukur sejauh mana kepentingan daerah diperjuangkan di tingkat nasional.
"Alhamdulillah, hari ini kita menghadiri ulang tahun DPD RI yang ke-22. Semoga dengan usia yang semakin matang, para senator dari daerah semakin solid memperjuangkan aspirasi daerah masing-masing demi kemajuan daerah. Selamat ulang tahun ke-22 DPD RI. DPD RI dari daerah untuk Indonesia," ujar Norsan.
Gubernur menyebut DPD RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kalbar, kata dia, berkepentingan langsung terhadap kinerja lembaga tersebut, terutama dalam memperjuangkan dana perimbangan dan percepatan pembangunan infrastruktur.
"DPD RI adalah mitra strategis pemerintah daerah. Kami di Kalbar tentu sangat berkepentingan dengan kinerja DPD RI, terutama dalam memperjuangkan dana perimbangan dan percepatan pembangunan infrastruktur," katanya.
Norsan berharap sinergi antara Pemprov Kalbar dan para senator asal Kalbar semakin kuat. Menurutnya, kebijakan nasional perlu mempertimbangkan kondisi geografis Kalbar yang menantang, khususnya wilayah perbatasan dan daerah 3T.
"Kalbar memiliki tantangan geografis yang besar. Kami membutuhkan dukungan DPD RI untuk memastikan kebijakan nasional dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan daerah 3T. Kehadiran saya hari ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen tersebut," tegasnya.
Penyampaian laporan kinerja dinilai menjadi momentum mengevaluasi peran DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk Kalimantan Barat. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI sepanjang Tahun Sidang 2025–2026 sesuai peraturan perundang-undangan.
Kehadiran kepala daerah dalam forum itu menjadi penanda hubungan kerja antara pemerintah provinsi dan lembaga perwakilan daerah. Bagi Kalbar, pengawalan kebijakan nasional dinilai menentukan arah pembangunan di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal.