Bantuan Presiden Karhutla Kalbar Rp 205 Miliar Baru Terealisasi Rp 36 Miliar per Oktober 2026

Penulis: Ramli Siregar  •  Rabu, 07 Oktober 2026 | 06:01:01 WIB
Pemprov Kalbar merilis rincian penyerapan Bantuan Presiden untuk penanganan karhutla per 2 Oktober 2026.

PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merilis rincian penyerapan Bantuan Presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dari pagu Rp 205 miliar, hanya Rp 36,005 miliar yang terealisasi per 2 Oktober 2026. Data disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemprov Kalbar, @kalbarprov.

Alokasi tersebut terbagi dua: Rp 40 miliar untuk Pemprov Kalbar dan Rp 165 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar. Realisasi di tingkat provinsi mencapai Rp 13,16 miliar atau 32,90 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota baru Rp 22,84 miliar atau 13,85 persen.

Kayong Utara Tertinggi, Lima Kabupaten Nihil Realisasi

Kabupaten Kayong Utara mencatat persentase realisasi tertinggi. Dari alokasi Rp 20 miliar, sekitar Rp 10,13 miliar telah digunakan atau 50,64 persen.

Kubu Raya menyusul dengan realisasi Rp 5,40 miliar atau 27 persen dari alokasi Rp 20 miliar. Ketapang merealisasikan Rp 3,98 miliar atau 19,88 persen, Singkawang Rp 1,73 miliar atau 11,56 persen, dan Pontianak Rp 1,61 miliar atau 8,03 persen.

Kapuas Hulu, Bengkayang, Sambas, Melawi, dan Sintang tercatat belum merealisasikan bantuan tersebut hingga awal Oktober 2026.

Ke Mana Rp 13,16 Miliar Pemprov Kalbar Dipakai?

Dana yang sudah terserap Pemprov Kalbar dialokasikan ke sejumlah pos penanganan darurat. Operasi pemadaman menyerap Rp 1,21 miliar, sedangkan posko, logistik, dan evakuasi memakai Rp 2,54 miliar.

Sarana dan prasarana pemadaman terealisasi Rp 2,44 miliar. Kebutuhan kesehatan, masker, vitamin, dan oksigen menyerap Rp 2,89 miliar.

Pos berikutnya: insentif pemadaman Rp 2,97 miliar, logistik Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan Rp 496,5 juta, serta penyaluran air bersih Rp 595,2 juta. Anggaran pemulihan ekosistem belum terealisasi.

Status Siaga Darurat Jadi Penentu Penggunaan Sisa Anggaran

Gubernur Kalbar Ria Norsan membenarkan Pemprov Kalbar memperoleh alokasi Rp 40 miliar dari total bantuan pemerintah pusat Rp 205 miliar.

"Hari ini sudah dikeluarkan, dipakai sebesar Rp 13 miliar lebih," kata Ria Norsan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (6/10/2026).

Menurut Ria, penggunaan sisa anggaran harus mengikuti petunjuk teknis pemerintah pusat. Anggaran tersebut juga berkaitan dengan status siaga darurat karhutla di daerah.

"Kalau dia sudah tidak lagi memperpanjang siaga daruratnya, berarti dana itu tidak boleh digunakan lagi untuk karhutla," ujarnya.

Ria mengatakan anggaran yang belum digunakan nantinya dapat digeser melalui perubahan APBD untuk mendukung penanganan bencana lainnya sesuai ketentuan.

"Di perubahan APBD itu bisa digunakan lagi untuk perencanaan yang lainnya. Misalnya tanah longsor, banjir, puting beliung," katanya.

Data Pemprov Kalbar menunjukkan penggunaan bantuan Presiden sejauh ini masih berfokus pada tiga kebutuhan utama, yakni pemadaman karhutla, perlindungan dan pelayanan masyarakat, serta pemulihan ekosistem terdampak kebakaran.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top