SINGKAWANG — Kepala Disdikbud Kota Singkawang Asmadi menyatakan keputusan tatap muka terbatas diambil meski kiriman asap dari daerah lain masih di bawah angka 200 berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Langkah itu disebut sebagai tindakan antisipatif untuk melindungi siswa dari risiko paparan asap.
"Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), meskipun kiriman asap dari daerah lain berada di bawah angka 200, kami tetap mengambil langkah antisipatif dengan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas mulai besok," ujar Asmadi, Rabu (23/9/2026).
Skema Belajar Dibagi Berdasarkan Tingkat Kerentanan Siswa
Disdikbud Singkawang membagi moda pembelajaran ke dalam dua kelompok utama. Pembagian ini menyesuaikan tingkat kerentanan siswa terhadap paparan kabut asap.
- Belajar dari Rumah (BDR): berlaku bagi siswa RA, PAUD, kelas 1, 2, dan 3 SD, serta kelompok siswa yang memiliki riwayat kesehatan rentan.
- Tatap Muka Terbatas: berlaku bagi siswa kelas tinggi dan menengah, serta pusat kegiatan belajar dan lembaga kursus.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Mendikdasmen tertanggal 20 Agustus 2026 yang mengatur moda pembelajaran selama masa karhutla. Disdikbud menilai siswa usia dini dan yang punya kondisi kesehatan khusus paling berisiko jika terpapar udara berpolusi dalam waktu lama.
Protokol Kesehatan Diperketat bagi Sekolah yang Tetap Masuk
Sekolah yang masih melaksanakan tatap muka wajib mengetatkan protokol kesehatan. Siswa diharuskan memakai masker selama berada di lingkungan sekolah.
Selain itu, setiap siswa diminta membawa air minum sendiri dari rumah. Pihak sekolah juga dilarang menggelar aktivitas di luar kelas (outdoor) selama masa kabut asap berlangsung.
Aturan ini berlaku untuk semua jenjang yang masuk kategori tatap muka terbatas, termasuk pusat kegiatan belajar dan lembaga kursus di wilayah Kota Singkawang.
Pemantauan Cuaca dan Kualitas Udara Terus Dilakukan
Asmadi menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan cuaca dan kualitas udara. Pemantauan ini untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap aman bagi anak-anak.
Disdikbud belum menyebut batas waktu penerapan tatap muka terbatas. Durasi kebijakan akan menyesuaikan kondisi kabut asap dan hasil pemantauan ISPU di Singkawang dalam beberapa hari ke depan.