Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menghimpun masukan dari lembaga penyiaran dan media di Pontianak untuk merumuskan rekomendasi penguatan konten lokal. Masukan tersebut sekaligus disiapkan sebagai bahan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang kini memasuki tahap kedua. Forum digelar bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melalui Focus Group Discussion bertema mengawal konten lokal di era digital.
PONTIANAK — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyiaran bertema mengawal konten lokal di era digital bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalbar. Forum berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalbar, Pontianak, dan menyasar insan penyiaran, media, serta jurnalis.
Ketua KPID Kalbar Ramdan menyatakan forum tersebut menjadi ruang untuk mendapatkan masukan mengenai pentingnya membawa isu-isu lokal ke tengah publik. Hal itu terutama relevan di tengah perubahan ekosistem media akibat perkembangan teknologi digital.
"Kita mendapatkan masukan, betapa pentingnya terus mengangkat isu-isu lokal ke tengah publik selain sebagai informasi dan edukasi," kata Ramdan.
Mengapa Konten Lokal Perlu Diperkuat di Era Digital
Menurut Ramdan, era digital menuntut lembaga penyiaran dan media tidak hanya mempertahankan keberadaan konten lokal. Media juga harus mampu memproduksi, memformulasikan, dan mendistribusikannya sesuai kebutuhan masyarakat.
FGD tersebut menyasar insan penyiaran, media, dan jurnalis sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem media lokal yang inovatif, adaptif, dan berkelanjutan di era digital.
Hasil FGD Bakal Dirumuskan Jadi Rekomendasi
Ramdan mengatakan hasil FGD selanjutnya akan dirumuskan dan diformulasikan dari berbagai masukan yang disampaikan lembaga penyiaran maupun media.
"Nah, lewat kegiatan ini tentu kami akan merumuskan, memformulasikan dari berbagai masukan yang sudah disampaikan oleh lembaga penyiaran maupun rekan-rekan media," kata dia.
Masukan dari daerah tersebut relevan dengan perkembangan pembahasan RUU Penyiaran. KPID Kalbar memperoleh informasi dari KPI Pusat bahwa pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap kedua dan telah terbit surat presiden pengantar untuk pembahasan lanjutan.
"Harapannya mudah-mudahan itu bisa memberikan nilai-nilai yang positif dan mendapatkan masukan dari isu-isu yang ada di daerah," katanya.
DPRD Kalbar Siap Fasilitasi Kegiatan Serupa
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Rasmidi menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Pihaknya menyatakan siap mendukung penguatan ekosistem penyiaran dan pemberitaan di Kalbar.
"Kami siap memfasilitasi kegiatan-kegiatan seperti ini serta mendorong media untuk menghadirkan konten lokal. Media memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan daerah," kata Rasmidi.