Pencarian

BPK Pontianak Musnahkan 1.190 Telur Penyu Hasil Temuan di Kalimantan Barat, 96 Butir Lainnya Ditetaskan

Senin, 10 Agustus 2026 • 18:27:01 WIB
BPK Pontianak Musnahkan 1.190 Telur Penyu Hasil Temuan di Kalimantan Barat, 96 Butir Lainnya Ditetaskan
Sebanyak 1.190 butir telur penyu hijau dan penyu sisik hasil temuan di Kalimantan Barat akan dimusnahkan setelah mendapat penetapan pengadilan.

PONTIANAK — Sebanyak 1.190 butir telur penyu hijau dan penyu sisik yang diamankan di Kalimantan Barat akan dimusnahkan setelah mendapat penetapan dari pengadilan. Kepala Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengatakan proses pemusnahan menunggu keputusan pengadilan sebagai dasar hukum.

"Untuk 1.190 butir telur yang berdasarkan rekomendasi dokter hewan perlu dimusnahkan, proses pemusnahannya harus mendapatkan penetapan dari pengadilan," kata Iwan di Pontianak, Senin.

96 Telur Penyu Masih Hidup dan Akan Ditetaskan

Berbeda dengan ribuan telur yang dimusnahkan, sebanyak 96 butir telur penyu hijau lainnya masih memiliki embrio atau MBO sehingga akan ditetaskan. Telur-telur tersebut ditemukan Satgas Pantas Gapmah, gabungan Indonesia-Malaysia, di kawasan Aruk, Temajuk.

Seluruh telur kini telah diserahkan kepada BPSPL Pontianak untuk diamankan sementara sebelum penanganan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang jenis ikan yang dilindungi. BPSPL Pontianak akan berkoordinasi dengan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) sebagai unsur penegak hukum di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Diduga Bagian dari Perdagangan Ilegal Menuju Malaysia

Iwan mengungkapkan temuan ribuan telur penyu ini diduga kuat berkaitan dengan praktik perdagangan ilegal. Berdasarkan penelusuran awal, telur yang ditemukan di tempat pelaksana Sintete, Pemangkat itu rencananya akan diperjualbelikan.

"Karena ini merupakan jenis yang dilindungi, perlindungannya mencakup seluruh bagian, mulai dari telur hingga dagingnya. Karena itu, perdagangan telur penyu tersebut merupakan kegiatan ilegal dan tentunya melanggar aturan," ujarnya.

BPSPL berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap pelaku di balik perdagangan tersebut, termasuk kemungkinan jaringan peredaran telur penyu menuju Malaysia. Pengawasan akan dikoordinasikan bersama PSDKP, kepolisian, dan Pamtas.

Harga Capai Rp20 Ribu per Butir, Sumber Diduga dari Kepulauan Riau

Tingginya nilai ekonomi menjadi salah satu faktor yang membuat perdagangan telur penyu perlu diawasi ketat. Harga telur penyu disebut rata-rata mencapai sekitar Rp20 ribu per butir, sehingga perdagangan dalam jumlah ribuan berpotensi menghasilkan nilai ekonomi besar.

Iwan menyebut sumber telur penyu yang beredar berdasarkan informasi yang diterima BPSPL sebagian besar diduga berasal dari Kepulauan Riau. Sementara telur dari Paloh, Kalimantan Barat, hanya sebagian kecil. Padahal, Paloh merupakan salah satu kawasan peneluran penyu yang mendapat pembinaan pemerintah dan masyarakat, dengan kelompok binaan yang melakukan relokasi telur hingga menetas menjadi tukik sebelum dilepasliarkan ke alam.

Kasus Serupa Pernah Terjadi pada 2018

Kasus perdagangan telur penyu di Kalimantan Barat bukan kali pertama terjadi. Pada 2018, aparat menemukan sekitar 14 ribu butir telur penyu dalam satu kasus. Sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus lain telah diproses sesuai ketentuan hukum.

Follow www.radarsambas.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks